Narkoba
Polairud Amankan 6,2 Kg Sabu dari Tersangka Narkoba di Siak
Minggu 17 Juni 2018, 23:01 WIB
Tersangka Muhammad Imran Bilfaqih (42) dan Barang Bukti
SIAK. RIAUMADANI. com – Direktur Polisi Air (Dirpolair) Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Brigjen Pol Lotharia Latif melalui Kasudit Patroli Air Kombes Pol Makhruzi Rahman menyatakan pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka diduga melanggar tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri