PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pe" />
Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
APEL PAGI SENEN
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru Tidak Terlibat Politik
Selasa 20 Maret 2018, 02:41 WIB
Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis. 

Hal ini disampaikan Ayat Cahyadi saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (19/3/2018). Apel pagi itu disebut terasa berbeda dari sebelumnya. Dimana, Plt Walikota sebagi inspektur upacara berkesempatan membacakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam rekomendasi tersebut, diminta ASN untuk menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, termasuk salah satunya Provinsi Riau yang menyelenggarakan dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Apel pagi ini terasa istimewa karena ada rekomendasi KASN yang harus saya bacakan. Rekomendasi itu tentang netralitas ASN dalam menyikapi Pilkada. Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 14 hari semenjak surat tersebut diterbitkan," ujarnya.

Ayat menerangkan, bahwa tahun ini merupakan tahun politik, yakni tahun 2018-2019. Seperti 2018 Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan 2019 Pemilihan Legislatif dan Presiden.

"Oleh sebab itu, KASN memerintahkan kepada seluruh ASN di Indonesia untuk menjaga netralitas dan termasuk kita yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, dari 171 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu Umum (Pemilu), Provinsi Riau diketahui akan melaksanakan Pilkada sebanyak dua kali, yakni pemilihan gubernur Riau dan Pilkada Kabupaten Inhil," ungkap Ayat.

Ayat juga mengakui, dalam rekomendasi KASN ini tidak hanya sebatas himbauan netralitas ASN, tetapi ada sanksi juga yang diberikan kepada para ASN yang beberapa waktu yang dilaporkan Bawaslu diduga terlibat politik praktis.

Dari hasil sidang yang dilakukan KASN terkait laporan Bawaslu, diketahui jika apa yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer itu memang belum memasuki masa kampanye.

"Meski demikian, sebagai aparatur negara sudah melanggar sehingga dijatuhkan sanksi moral," urainya.

Ketika ditanya terkait ketidakhadiran M Noer saat apel pagi ini, apakah perlu diulang pembacaan rekomendasi KASN kepadanya, Ayat mengatakan bahwa rekomendasi ini sudah dibacakan di depan umum meskipun tanpa kehadiran Sekda.

"Saya tidak tahu kenapa Pak Sekda tidak hadir, namun apa yang diperintahkan KASN sudah kita laksanakan. Selain itu, saya kira pak Sekda pasti sudah membaca surat tersebut dan tidak perlu membacakan kembali sama pak M Noer," tutupnya. *rls




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top