Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Flyover Pekanbaru
Dewan Setujui Anggaran Dua Flyover Pekanbaru Rp220 Miliar di APBD 2018
Sabtu 18 November 2017, 23:13 WIB
Fly Over Simpang SKA Pekanbaru

PEKANBARU. RIAUMADANI. com –  DPRD Riau menyetujui anggaran rencana pembangunan dua jalan layang atau flyover di Kota Pekanbaru. Untuk membangun dua flyover ini, dewan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau menyetujui anggaran Rp220 miliar.

Saat dimintai keterangannya, anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar menjelaskan bahwa pembangunan flyover ini dianggarkan di APBD 2018.

“Alokasi anggaran untuk dua flyover itu yang diajukan Dinas PUPR di APBD Riau murni 2018 sekitar 220 miliar, sudah kita setujui,” jelas Asri.

Asri Auzar mengungkapkan bahwa untuk Flyover di simpang Pasar Pagi Arengka dianggarkan sekitar Rp80 miliar, sedangkan untuk flyover di Simpang SKA sebesar Rp140 miliar.

“Ditargetkan ini selesai tahun depan itu juga. Sehingga keberadaan Fly Over ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang susah akibat kemacetan disana,” ungkapnya.

Selain itu, Asri meminta Dinas PUPR agar secepatnya melakukan tender di awal tahun 2018.

“Jangan menunggu bulan ke-4 baru lelang nanti akan menyebabkan terkendala dengan waktu. Karena ini pekerjaan yang membutuhkan waktu banyak,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, rencana pembangunan flyover di Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka ini sudah mencuat beberapa tahun lalu. Bahkan, rencana ini sempat berubah dengan adanya wacana mengganti flyover dengan underpass atau jalan terowongan bawah tanah.

Namun karena besarnya anggaran yang terkuras jika memilih underpass, membuat Pemerintah Provinsi Riau kembali kepada rencana awal yakni membangun jalan layang di dua persimpangan ini. (MCR)




Editor : Tis.
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top