Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Razia Narkoba
BNN Riau Ciduk 31 Orang di Tempat Hiburan Malam, 2 Oknum Jaksa dan 4 PNS
Kamis 16 November 2017, 23:19 WIB
BNN Provinsi Riau menggelar razia dadakan di tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Hasilnya 31 orang diamankan karena diduga positif Amphetamine dan Methamphetamine.
SELATPANJANG, RIUMADANI.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar razia dadakan di tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Hasilnya 31 orang diamankan karena diduga positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun menerangkan, gabungan Tim BNNP Riau melakukan razia di tempat-tempat rawan peredaran narkotika di Selatpanjang dalam rangka kegiatan Ops Bersinar. Tim turun pada Rabu (15/11) malam, pukul 23.00 wib hingga Kamis (16/11) pukul 02.00 wib dinihari.

Upaya tim ternyata membuahkan hasil, setelah mendapati salah satu sasaran tempat hiburan yang rawan terlibat peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 31 orang berhasil diamankan positif Amphetamine dan Methaphetamine.

"Di tempat hiburan jalan Yos Sudarso Selatpanjang 31 orang diamankan. Satu tempat lagi nihil. Kemudian ada sebanyak 5 tempat hiburan lainnya semuanya tutup," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2017).

Dari 30 orang tersebut, diantaranya 19 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka terdiri dari 4 PNS, 2 oknum Jaksa, dan 25 warga sipil.

"Mereka yang terjaring ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik BNNP untuk mengetahui asal usul perolehan narkotikanya," jelasnya.

Setelah itu, pelaku dugaan pengguna narkotika tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak. Untuk dilakukan assesment guna menentukan tingkat ketergantungan masing-masing.

"Pengguna narkotika tersebut akan dilakukan assesment oleh tim assesment RSUD. Setelah itu ke tahap rehabilitasi," kata Haldun.




Editor : Tis.
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top