1 Mei Tarif Listrik Naik 30 Persen,
Pemerintah Kembali Naikkan Tarif Listrik Secara Periodik Untuk Golongan Daya 900 VA
Senin 01 Mei 2017, 23:31 WIB
Kenaikan tarif listrik secara periodik untuk golongan daya 900 VA akan kembali terjadi mulai 1 Mei 2017.
JAKARTA. RIAUMADANI.com - Kenaikan tarif listrik secara periodik untuk golongan daya 900 VA akan kembali terjadi mulai 1 Mei 2017. Sejak 1 Maret 2017 lalu berlaku tarif listrik dengan daya 900 VA sebesar Rp 1.034 per KWh, dan mulai 1 Mei akan naik menjadi Rp 1.352 per KWh atau naik sekitar 30 persen per KWh.
“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya. Kenaikannya secara bertahap. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4/2017).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH. “Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi itu adalah sebanyak 39.863 rumah tangga (RT) di Bali.
Sedangkan pelanggan non-subsidi sebanyak 301.368 RT, dan total pelanggan di Bali sebanyak 1.273.500. “Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga,” jelas Gusti Putra.
Ia menegaskan, pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika benar nanti pada 1 Juli juga teradi kenaikan, kata Gusti Putra, pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga bisa menggunakan listrik dengan bijaksana.
“Sebulan sebelumnya kami sudah informasikan ke masyarakat lewat media dan sebagainya, agar mereka tidak kaget jika ada kenaikan tarif listrik. Bahkan dari pemerintah pun kerap menyosialisasikan subsidi listrik tepat sasaran ini di masing-masing kabupaten,” katanya.
“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya. Kenaikannya secara bertahap. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4/2017).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH. “Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi itu adalah sebanyak 39.863 rumah tangga (RT) di Bali.
Sedangkan pelanggan non-subsidi sebanyak 301.368 RT, dan total pelanggan di Bali sebanyak 1.273.500. “Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga,” jelas Gusti Putra.
Ia menegaskan, pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika benar nanti pada 1 Juli juga teradi kenaikan, kata Gusti Putra, pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga bisa menggunakan listrik dengan bijaksana.
“Sebulan sebelumnya kami sudah informasikan ke masyarakat lewat media dan sebagainya, agar mereka tidak kaget jika ada kenaikan tarif listrik. Bahkan dari pemerintah pun kerap menyosialisasikan subsidi listrik tepat sasaran ini di masing-masing kabupaten,” katanya.
Editor | : | Tis.Rt |
Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 20 Mei 2024, 12:42 WIB
KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU
Senin 20 Mei 2024
KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB