Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Musnahkan 34 Gram Sabu
Polres Kampar Musnahkan 34 Gram Sabu hasil BB Dua Tangkapan
Jumat 28 Oktober 2016, 07:45 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang dihadiri Kepala BNK Kampar H. Djanuarel, dari Kejari dan PN Bangkinang dari Kadis Kesehatan dan Kasatpol PP Kampar
<

BANGKINANG. Riaumadani. com - Kamis 27 Oktober 2016 pagi, Polres Kampar menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 34,35 gram yang diadakan di halaman Mapolres Kampar.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua kasus yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar pada tanggal 21 September 2016 dengan tersangka EL dan CH tempat kejadian perkara di Jalan A. Yani Bangkinang, dan pada tanggal 4 Oktober 2016 oleh Jajaran Polsek Tapung Hilir dengan tersangka RM dan MW tempat kejadian perkara di Loket Po. Medan Jaya KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang dihadiri Kepala BNK Kampar H. Djanuarel, Perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, Perwakilan Kadis Kesehatan dan Kasatpol PP Kampar serta tokoh masyarakat Kampar Bpk. Anwar Effendi MSi.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan narkotika ini para tersangka dalam kasus terkait dan juga pengacaranya.

Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polres Kampar dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Pada kesempatan ini Kapolres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli dalam upaya pencegahan dan antisipasi peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebanyak 34,35 gram shabu-shabu ini akhirnya dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ketanah, sebelumnya dibuatkan berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan.(chan-redaksi)




Editor : CHANDRA GUNAWAN
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top