Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB

MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April

RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan tetap diumumkan pada 22 April mendatang. Ia menyebut sejak saat ini hakim Mahkamah Konstitusi masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) malam.

Ia menyebut setiap harinya Hakim Mahkamah Konstitusi akan rapat mengenai hasil sidang sengketa. Agenda itu dikatakan terus terlaksana hingga tanggal 21 April.

"Nah mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH," sambungnya.

Ia menyebut pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan pada 22 April. Adapun persidangan dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.

"Tetap diagendakan di tanggal 22 belum ada perubahan. Sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB. Tapi nanti secara pastinya harus kita panggil para pihak 3 hari sebelumnya," ujar Fajar.

"Nanti baru kita tahu 3 hari sebelum persidangan itu jam berapanya, tapi sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB tanggal 22 (April)," lanjutnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top