Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
Iqbal Al Rasyid Korban Dugaan Penganiayaan Masih Terbaring di RSUD Pematang Reba
PT. NHR LAPORKAN DUGAAN PENGANIAYAAN KARYAWANNYA KE POLRES INHU
Kamis 16 November 2023, 17:18 WIB
Iqbal Al Rasyid Korban Dugaan Penganiayaan Masih Terbaring di RSUD Pematang Reba PT. NHR LAPORKAN DUGAAN PENGANIAYAAN KARYAWANNYA KE POLRES INHU

Rengat, Inhu, RIAU MADANI. Com- Peristiwa dugaan pemukulan berbuntut panjang, sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan atas nama Iqbal Al Rasyid karyawan PT. Nikmat Halona Reksa -NHR di Seberida. 

Kepada media ini Maiden Purba menjelaskan bahwa, PT. NHR melalui Rizki Yuwandri selaku pelapor mewakili perusahaan sudah membuat pengaduan ke Mapolres Inhu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 141/XI/2023/RIAU/ RESINHU, Kamis, 16 Nopember 2023, siang. 

Dalam hal ini, Rizky Yuwandri melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan, UU Nomor: 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atas dugaan pengeroyokan salah seorang karyawan kami yang di duga dilakukan oleh inisial : Bust, Nda, Isi, At, dkk, "jelas Maiden Purba, HRD & Legal Manager PT. NHR, kamis (16/11/2023), sore. 

Di katakan Maiden, saat ini Iqbal Al Rasyid selaku korban masih terbaring di RSUD Pematang Reba, besar harapan kami agar kasus dugaan penganiayaan ini segera di proses secara hukum. 

Sementara itu AKBP. Dody Wirawijaya, S. ik, Kapolres Inhu, di konfirmasi terkait dugaan penganiayaan karyawan PT. NHR ini melalui AIPDA. Misran, Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Penerangan Masyarakat (Penmas), Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas), melalui selulernya belum tersambung, dan pesan Whatsapp yang di kirim riaumadani terkait hal ini sudah tersampaikan. 

 

Pewarta : BDS

Editor : Tamrin Ismail




Editor : Redaksi
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top