Batang Gansal, Inhu, RIAU MADANI. COM— Ribuan buruh mengatas namakan serikat Federasi Serikat Pekerja Transpor Indonesia (F.SPTI), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau akhirnya demo di pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (2/11), Siang.
Pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal kawasan Jalan Lintas Timur itu di datangi ribuan Buruh dengan aksi damai setelah 28 hari ratusan buruh yang tergabung di unit kerja (PUK) F.SPTI dilarang kerja oleh perusahaan.
Tampak hadir memimpin jalannya unjuk rasa, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Inhu, Mukson, koordinator lapangan (Korlap) F.SPTI Riau, Bahrum Si Tio dan ketua PUK F-SPTI, Asman.
Aksi ini dikawal puluhan Polisi dari Mapolres Inhu, Polsek Siberida dan Polsek Batang Gangsal, Serta bantuan dari Polsek Pasir Penyu, “Ada sekitar enam puluh anggota yang diturunkan untuk mengawal Kamtibmas,” sebut Kapolres Inhu melalui Kabag Perencanaan, Kompol Hendri.
Di lokasi yang sama, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan menghimbau untuk tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga Kamtibmas. “Silahkan sampaikan aspirasi tapi harus tertib,” pinta Buha Siahaan kepada ribuan massa.
Kembali ke aksi unjuk rasa (Unras), Mukson mengklaim jumlah massa yang hadir mencapai seribu orang lebih. “Massa ini terdiri dari 15 PUK, belum keseluruhan,” sebut Mukson.
Jika nantinya, tuntutan Buruh tidak terkabul, maka, 4.100 buruh dari 32 PUK se- Inhu akan kembali dihadirkan. “Secepatnya akan kami buat gelombang massa lebih besar,” teriak Mukson di tengah massa.
Korlap F.SPTI Riau, Bahrum Sitio merinci kerugian Buruh yang tergabung di PUK PKS PT NHR selama 28 hari ini di larang kerja di taksir mencapai 600 juta rupiah. “Di PUK ini ada 230 buruh dilarang kerja, katakanlah jika pendapatan perkapita untuk setiap pekerja per harinya 100ribu hingga 150ribu, coba dihitung berapa kerugian buruh,” cetusnya, bernada geram.
Berhubung tuntutan kami tidak juga kunjung di akomodir, maka perjuangan kami ini masih akan terus berlanjut untuk menyampaikan aspirasi.
Saat ini akses jalan keluar masuk PKS, PT. NHR di portal dan di putus dengan alat eskalator, “Biar sekalian bisa senasib sependeritaan, sama-sama lumpuh dan tidak bisa kerja,”tegas Si Tio
Sementara itu melalui sambungan selulernya, Maiden Purba, SH, Legal PT. NHR di konfirmasi RiauMadani.com membenarkan ada aksi Unras anggota F. SPTI di PT. NHR, akibat Aksi Unras ini, pihaknya sudah membuat laporan resmi malam ini, kamis, 2 November 2023, sekira pukul, 23:15 Wib ke Polres Inhu dengan nomor surat laporan: STTL/ 135/XI/2023/RIAU/RESINHU, untuk diambil tindakan hukum, "ungkapnya.
Di singgung wartawan, apa yang melatar belakangi aksi Unras anggota F. SPTI, PUK, Batang Gansal sehingga sampai terjadi aksi seperti ini, dan apa yang menjadi ganjalan hingga tuntutan serikat F. SPTI ini tidak di akomodir..
Mengenai pertanyaan ini, Maiden Purba, SH mengatakan belum bisa menjawabnya sekarang, besok saja kita konfrensi Pers, saya masih buat laporan di Polres Inhu, "kata Maiden.
Pewarta : 84n6p42n4