Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
BNNP Riau bersama AVSEC SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin Ungkap Peredaran Sabu
Rabu 11 Oktober 2023, 23:39 WIB

BNNP Riau bersama AVSEC SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin Ungkap Peredaran Sabu

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 09.00 Wib Team BNN Provinsi Riau mendapat informasi dari Petugas Cargo Avsec Bandara SSK II Pekanbaru bahwa adanya penyelundupan Narkotika jenis Sabu dari Kota Pekanbaru yang akan dibawa menuju Kota Makassar melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Berdasarkan informasi tersebut tim BNN Provinsi Riau langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

a) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang berisikan kotak sepatu merk Pro ATT yang di bungkus dengan kertas kado motif alat tulis yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu merk FILA yang di balut dengan baju warna hitam yang bertuliskan Kopi Janji Joni yang berisikan 1
(satu) bungkus plastik bening les merah diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan dalam sepatu sebelah kanan dan 2 (dua) bungkus di simpan dalam sepatu sebelah kiri.

b) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT yang
Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 2 (dua) paket tersebut sebanyak 597,07
(Netto).

Kemudian terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu tersebut diamankan oleh Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan memberitahukan kepada Petugas BNN Provinsi Riau dan selanjutnya menyerahkan barang bukti Narkotika jenis sabu kepada Petugas BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari barang bukti yang didapat kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke Kantor agen Ekspedisi yang beralamat di Jl. Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru untuk mengecek CCTV, dari hasil tersebut Tim menemukan ciri-ciri target dan diduga masih menginap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Pada pukul 15.00 Wib tim berhasil mendapatkan identitas target dan jadwal penerbangannya dari Kota Pekanbaru menuju Kota Makassar menggunakan maskapai Citilink besok harinya.

Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 pukul 06.50 Wib Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap MA di Pintu Keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru dan melakukan interogasi terhadap MA yang mengakui bahwa benar ia yang telah mengirimkan 3 (tiga) paket sabu dengan dijanjikan upah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), atas perintah Sdr. A dan Sdr. B yang berada di Kota Makassar.

Dibungkus dengan kertas kado bunga yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu merk NIKE yang di balut dengan baju warna hitam yang bertuliskan Adidas yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening les merah di duga berisikan narkotika jenis shabu yang di simpan dalam sepatu sebelah kanan dan 2 (dua) bungkus di simpan dalam sepatu sebelah kiri.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru diperoleh keterangan bahwa Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 08.15 Wib, Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada saat melakukan pemeriksaan melalui monitor X-Ray terhadap sebuah paket yang berasal dari jasa ekspedisi J&T Ekspress berupa 2 (dua) buah paket.

Tim BNN Provinsi Riau melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray Cargo Bandara SSK II Pekanbaru di Kota Makassar dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa : a) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang di bungkus dengan plastik bubble warna hitam yang berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT yang di bungkus dengn kertas kado warna pink yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu NIKE warna merah tali hitam yang di balut dengan baju warna hitam polos yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening les merah yang di balut dengan kertas karbon yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu.

Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray sebanyak 398,15 gram (Netto).
Sehingga Total berat keseluruhan 3 (tiga) paket barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan modus operandi di selundupkan pada sepatu dan dikirim melalui Ekspedisi yang berhasil di amankan oleh BNN PROVINSI RIAU adalah sebanyak 995,22 gram (Netto).

Tim BNN Provinsi Riau melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan
melalui monitor X-Ray Cargo Bandara SSK II Pekanbaru di Kota Makassar dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa :
a) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang di bungkus dengan plastik bubble warna hitam yang
berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT yang di bungkus dengn kertas kado warna pink
yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu NIKE warna merah tali hitam yang di balut
dengan baju warna hitam polos yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening les
merah yang di balut dengan kertas karbon yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu.

Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray sebanyak 398,15 gram (Netto).

Sehingga Total berat keseluruhan 3 (tiga) paket barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan modus operandi di selundupkan pada sepatu dan dikirim melalui Ekspedisi yang berhasil di amankan oleh
BNN PROVINSI RIAU adalah sebanyak 995,22 gram (Netto). (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top