Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
Menyikapi Isu Pemberian Gelar Dari LAMR ke Ganjar Pranowo
LAMR Undang Tokoh Masyarakat Riau Menyikapi Isu Terkait Heboh Pemberian Gelar Kepada Ganjar
Rabu 11 Oktober 2023, 11:33 WIB

LAMR Undang Tokoh Masyarakat Riau Menyikapi Isu Terkait Heboh Pemberian Gelar Kepada Ganjar

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU– Menyikapi muncul berbagai pandangan masyarakat Melayu, terkait Pengurus LAMR memenuhi undangan ke kediaman Bacapres Ganjar Pranowo, maka LAMR Provinsi Riau, melaksanakan pertemuan dan rapat bersama yang dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LAMR, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam rapat tersebut, hadir Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil, Ketua Umum MKA, DS. H. Raja Marjohan, Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. T. Dahril, Prof. Suardi, MS, Prof. Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.

Rapat dipandu oleh Datuk H. Wan Abu Bakar, didampingi oleh Ketua Umum MKA, DS. H.R. Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA, Datuk Syaukani Al Karim.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA, menjelaskan secara kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Tuan Ganjar Pranowo. Ketua Umum MKA, juga meluruskan isu pemberian gelar adat, dengan mengatakan, bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian gelar adat tersebut, adalah tidak benar, karena sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat kepada Tuan Ganjar Pranowo.

Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, maka dilanjutkan dengan sesi dialog, yang dipimpin oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar.

Suasana rapat berlangsung sangat dinamis, dan sejumlah tokoh, mulai dari pendiri LAMR, Datuk Seri OK. Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. Tengku Dahril, Prof. Hasan Basri Jumin, Prof. Suardi, MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran, menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.

Dialog yang dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA), Datuk H. Wan Abu Bakar, akhirnya menyepakati beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama, Bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum.

Kedua, Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan

Ketiga, Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau.

Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.***




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top