Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
Polda Riau Terima Laporan Diduga Terkait Pemanenan Kelapa Sawit KNES
Kamis 07 September 2023, 15:21 WIB

RIAUMADANI.COM. PEKANBARU - Polda Riau menerima laporan terkait Pemanenan Kelapa Sawit Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek ( KNES ). Nomor : STTLP/B/346/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, Selasa, (05/08/2023), sore

Hal itu disampaikan MA dan Kuasa Hukumnya, bersama awak media, bertempat disalah satu Caffe di Pekanbaru

Sebagai Pelapor, MA melaporkan Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum, UU No 1 Tahun 1946, tentang KUHP, Sebagai mana dimaksud Pasal 160, yang terjadi di Jalan Afdeling VII, RT, RW Sinama Nenek Tapung Hulu. Kabupaten Kampar Riau

Dijelaskan MA didampingi Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Dr. Irfan . A. R. Comel, SH., & Partners, yaitu Dr. Irfan Ardiansyah, SH., MH, Anwar Saleh Hasibuan. SH,. MH, Iva Turisnur,. SH,. MH, Rustam,.SH,.MH, Parwoto Darich,.SH, Syamsul Bahri,.SH, Aldi Kamra,.SH, Raja Rahmat Hidayat,.SH, Rafly Assryan Wijaya,.SH, Sarmidi,. SH, dan Redo Asporan ,.SH,.MH, Terlapor inisial MS, CS,

Adapun kronologis kejadian, Pada hari rabu 09 agustus 2023 Pukul 10.30 Wib, Pelapor diberitahu Sdr AF melalui telpon dan menjelaskan bahwa ada pertemuan, dikantor Koperasi KNES di Afling VII, yang mana pelapor melihat dan mendengar dalam video tersebut ada pernyataan terlapor MS, " Menghasut pemilik lahan untuk menghentikan aktifitas dilahan petani sampai dengan, dilakukannnya RAT KNES ", dengan adanya laporan Terlapor maka pemilik lahan menghentikan kegiatan pemanenan, "jelas MA

Lanjut MA lagi, "dengan kejadian menghentikan kegiatan pemanenan kelapa sawit oleh Terlapor MS, terhitung dari tanggal 16 s/d 20 /8/2023, terdapat kerugian sebesar Rp. 2.200.000.000 ( dua milyar dua ratus juta rupiah )

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hery Harwono, saat dihubungi awak media ini melalui What's up, mengatakan" Hubungi Kasubbid saya, Pak Bob, saya lagi sekolah," kata dia. ( *rilis*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top