RIAUMADANI. COM. PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) menggelar Deklarasi bersama untuk menolak penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Bumi Lancang Kuning Riau, Rabu (12/07/2023)
Acara ini diadakan di Hotel Evo, kota Pekanbaru dan juga dimeriahkan dengan seminar Nasional yang dihadiri oleh berbagai narasumber terkemuka dari pengurus MUI Pusat dan Akademisi.
Dalam kesempatan ini, gubernur Riau yang diwakili oleh kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Riau, Drs. H. Zulkifli Syukur, membuka Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya MUI Riau dalam menjaga moral dan nilai-nilai Agama di tengah masyarakat.
"Generasi saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Di Riau sendiri, terdapat 460 pondok pesantren yang menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah penyebaran LGBT dan penyalahgunaan narkoba," papar Drs. H. Zulkifli Syukur.
Zulkifli Syukur, juga menambahkan, meskipun setiap kabupaten dan kota memiliki ulama dan syekh yang berperan penting, tantangan tersebut masih tetap ada.
Lebih lanjut, Zulkifli Syukur menekankan bahwa fenomena LGBT di Riau telah menjadi viral, terutama setelah adanya kasus seorang siswa SD yang terbukti memiliki kelompok LGBT dalam ponselnya.
Pemerintah Provinsi Riau mengajak orang tua, ustadz, dan ustadzah untuk tidak menganggap tabu membicarakan LGBT dan bersama-sama mencegah penyebarannya. Menurutnya, pendekatan yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman agama kepada generasi muda sebagai obat untuk mengatasi fenomena LGBT ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam setiap kegiatan MUI Riau.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut sangat berarti dalam upaya menjaga moral dan kesucian ajaran agama di Riau.
Acara seminar nasional dan deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas, Kejaksaan Tinggi Riau, Korem 031/WB, Pengadilan Tinggi Riau, Ormas Islam, Pengadilan Tinggi Agama Riau, Kepala Dinas Sosial Riau, perwakilan generasi milenial, serta perwakilan MUI dari berbagai kabupaten dan kota di Riau.
Kebersamaan dalam mendukung penolakan terhadap LGBT menjadi salah satu bentuk upaya kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak guna menjaga keutuhan nilai-nilai agama dan moral di masyarakat Riau.
Deklarasi MUI Riau ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyebaran LGBT dan sekaligus menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga moral dan kesejahteraan umat di Bumi Lancang Kuning
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |