Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Konfirmasi Terkait Oknum APH Beking Judi Gelper
Kasi Propam Polres Pelalawan; Mana Ada Urusanku Sama Abang
Rabu 05 April 2023, 14:56 WIB

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Aneh tapi nyata, pernyataan Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Roni DS, SH, yang ditemui Rabu (5/4/2023) di Mapolres Pelalawan. Dengan gamblang mengaku tidak ada urusan kepada wartawan media ini saat diwawancarai terkait penanganan perkara oknum anggota diduga terima setoran dari pengusaha judi Gelanggang Permainan (Gelper).

Dikatakan Roni, "konfirmasi saja ke Humas, mana ada urusanku sama abang. Kan sudah kami tangani, sudah kami laporkan ke pimpinan, nggak ada urusan sama abang lagi," ujarnya menolak menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sudah lebih satu tahun ditanganinya namun sampai detik ini belum ada perkembangan.

Tambah Roni, "kalau Abang sebagai korban/pelapornya, baru kami laporkan perkembangannya. Kalau hanya sebagai saksi, mana bisa? Kalau abang memberitakan, mana bisa kami sampaikan perkembangan. Baru Abang satu-satunya wartawan yang menanyakan perkembangan," ketusnya dengan raut wajah yang terlihat jengkel atas pertanyaan wartawan.

Abang konfirmasi ke Humas, aku nggak ada hubungan ke Abang, kata Roni terus mengulang pernyataannya. Hubungan aku ke Abang hanya mengambil keterangan saja. Kecuali Abang pelapor baru ku kasih perkembangannya. Abang sebagai wartawan hubungannya ke Humas, kecuali aku Kasi Humas, baru ada hubungannya ke saya, itulah mekanismenya. Silakan itu hak dia (Humas), ujar Roni desak jumpai Humas Polres Pelalawan.

Sedangkan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto saat dikonfirmasi menyampaikan, akan saya konfirmasikan dulu sejauh mana penanganan perkara tersebut. Setelah konfirmasi nanti akan disampaikan bagaimana perkembangannya, sebutnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Roni DS, SH, saat dipertanyakan penanganan perkara oknum anggota Polres Pelalawan inisial SS yang diduga terima setoran dari pengusaha judi elektronik meja tembak burung-burung atau tembak ikan-ikan. Dimana pada tahun 2021 lalu,
dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, ada aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top