Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Polda Riau Buru Bripka WF
Dua Tikaman Sangkur Bripka WF Merenggut Nyawa Aiptu Ruslan
Rabu 21 Desember 2022, 16:43 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Didampingi Dirkrimum, Kombes Asep Darmawan dan Kabid Propam, Kombes Johanes Setiawan. (Photo Riauaktual)

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - 

Dua Tikaman Sangkur Mendarat Di Tubuh Aiptu Ruslan. Akibatnya, Aiptu Ruslan dinyatakan tewas setelah mendapat tikaman tersebut dari pelaku

Polda Riau masih memburu Bripka WF, oknumnya polisi yang melakukan penikaman terhadap seniornya di SPN Polda Riau. 

Aiptu Ruslan meregang nyawa usai dua kali menerima tusukan benda tajam pada bagian dada dan dibawah ketiak yang dilakukan Bripka WF.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi Dirkrimum, Kombes Asep Darmawan dan Kabid Propam, Kombes Johanes Setiawan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan sekitar 23.30 WIB. Terhadap jenazah sudah dilakukan autopsi. Korban meninggal karena menerima tusukan benda tajam sebanyak dua kali pada bagian dada dan dibawah ketiak," katanya, Rabu (21/12/2022) siang.

Dijelaskan Sunarto saat ini Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kampar sudah menetapkan Bripka WF sebagai DPO.

"Saat ini tim Polda Riau sudah bergerak. Bapak Kapolda sudah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam Polda Riau sudah dibentuk tim. Pelaku saat ini sudah kita tetapkan DPO dan dalam pengejaran," tegas Narto.

Ditegaskan jebolan Akpol 1992 itu, terhadap pelaku Bripka WF akan dilakukan tindakan secara hukum.

"Jadi kita tegas untuk menindak pelaku secara hukum. Untuk barang bukti benda tajam tidak ditemukan dilokasi," tutup Narto.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum polisi yang bertugas di SPN Polda Riau tewas bersimbah darah usai ditikam rekannya menggunakan sangkur, Selasa (20/12/2022).

Informasi yang dihimpun, sebelumnya korban yang merupakan senior terlibat cekcok dengan pelaku yang merupakan junior.

Dua oknum tersebut yakni Bripka WF dan Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau.

Data yang dirangkum, Aiptu Ruslan meregang nyawa usai ditikam Bripka WF. Saat itu korban menghampiri pelaku yang sedang berjaga di pos penjagaan.

Kemudian korban menegur pelaku lantaran pelaku tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan menyampaikan alasannya karena sedang bertugas.

Mendengar jawaban itu, korban menyuruh pelaku untuk push up. Tapi pelaku menolak. Mereka sempat cekcok dan dilerai anggota polisi yang lain.

Hingga kembali terjadi perkelahian, dan Aiptu Ruslan meregang nyawa karena tusukan sangkur Bripka WF menancap di dada kirinya.(**)

 




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top