Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Judi Gelper Marak di Wilkum Polres Pelalawan
Hendri Marihot Siregar SH: Maraknya Judi Gelper di Pelalawan Dinilai Ada Pembiaran Dari Kepolisian
Jumat 18 Maret 2022, 06:32 WIB
Praktisi hukum Hendri Marihot Siregar SH.

PELALAWAN - Maraknya aktifitas Pekat (penyakit masyarakat) atau judi gelanggang permainan (Gelper) mesin elektronik meja tembak burung-burung di wilayah hukum Polres Pelalawan, mendapat protes keras dari praktisi hukum Hendri Marihot Siregar SH. Dia sangat menyayangkan karena terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

Hal itu dia sampaikan kepada media ini Kamis (17/3/2022) saat dimintai tangggapannya terkait oknum polisi anggota Polres Pelalawan Aipda SS yang disebut sebagai penghubung antara pengusaha Gelper dengan para atasannya supaya aktifitas Gelper modus operandi judi itu bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kemudian oknum polisi tersebut juga disebutkan bahwa menerima setoran dari pengusaha bisnis terlarang itu.

"Terkait maraknya Gelper di Pelalawan, saya sebagai masyarakat Pelalawan, sangat menyayangkan sekali. Kenapa penyakit masyarakat ini terkesan ada pembiaran," tegas paktisi hukum itu mepertanyakan kinerja kepolisian dengan penuh geram.

Dikatakannya, "apa bila dibandingkan dengan tindakan Polres Pelalawan yang melakukan penangkapan terhadap tersangka penambangan pasir galian C baru-baru ini di Pangkalan Kerinci, saya selaku praktisi hukum merasa miris melihat tindakan Polres Pelalawan. Karena pasir sangat dibutuhkan masyarakat, tapi itu yang di tindak. Berbeda dengan Gelper, terkesan ada pembiaran," tandas Hendri yang berprofesi sebagai advokad itu.

Sebagaimana yang telah dilansir media ini, bahwa maraknya praktek judi seperti Gelper (gelanggang permainan) mesin elektronik meja tembak ikan-ikan atau meja tembak burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan diduga kuat karena sejumlah oknum aparat kepolisian dapat setoran. Orang Polda, Polres hingga Polsek  sudah dapat setoran, beber pengusaha mesin elektronik meja tembak burung-burung marga Manik saat dikontak media ini beberapa hari lalu.

Manik mengaku usahanya itu sudah beroperasi selama 6 bulan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dia memiliki beberapa tempat judi mesin elektronik meja tembak burung-burung di wilayah Kabupaten Pelalawan, diantaranya, ada di daerah SP7 daerah Sektor Kecamatan Pelalawan, ada satu unit di desa Dundangan dan satu unit di Bukit Kusuma wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Kuras, satu unit di simpang Karet wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Lesung, "jelasnya.

Untuk kelancaran bisnis haramnya tersebut, Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah oknum aparat kepolisian Polres Pelalawan. Diantaranya, Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat, " ujarnya

Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan oknum anggota Polda Riau.

"Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin waktu koordinasi sama Aipda SS juga koordinasi dengan orang Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lenting, orang Judisila juga," ucap Manik menjelaskan dengan gamblang.

Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. "Ada abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda," ujar pengusaha judi tersebut.

Manik juga mengakui menyetorkan untuk oknum di polres Pelalawan melalui satu orang saja kepada yaitu kepada  Aipda SS.  "Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Bang Sandro, karena Kapolres baru,'"Ujarnya

Selain setor kepada oknum kepolisian, Manik juga mengaku setor kepada sejumlah oknum wartawan. "Rata-rata wartawan daerah Dundangan sudah aman," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M. Tariq ketika dihubungi melalui telefonnya nomor +62 812-2727xxxx Selasa (15/3/2022) tidak diangkat meskipun tersambungkan. Konfirmasi melalui via WA, dapat balasan dengan bunyi, "Terima kasih telah menghubungi layanan pengaduan masyarakat (Hotline) Kapolres Pelalawan. Silahkan isi data Pengaduan/Laporan, Nama: Pekerjaan: No Id/KTP:  Pengaduan/laporan. Terima Kasih, Together We Are Strong," tulisnya.

Sedangkan Aipda SS ketika dikonfirmasi melalui pesan WA Selasa (15/3/2022) malam, terkait masalah itu, tidak memberikan keterangan. Nampaknya justru langsung memblokir nomor telefon wartawan media ini, ketika pesan tersebut masuk di HPnya yang kelihatan sedang online. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top