Temuan Inspektorat Pengunaan DD/ADD Desa Kesuma Telah Dikembalikan
Selasa 11 Mei 2021, 19:15 WIB
Kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi.
RIAUMADANI. COM - Isu yang beredar bahwa ratusan juta rupiah temuan Inspektorat Kabupaten Pelalawan pada penggunaan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) Desa Kesuma dibantah oleh kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi.
"Boleh dipertanyakan kepada inspektorat, kalau cuma dari omongan saya sendiri bisa saja bohong, "sebut Marzon Iwandi kepada media ini Selasa (11/5/2021) melalui hp selulernya.
"Mengenai temuan Inspektorat pada pembangunan gedung GOR (gelanggang olah raga) di Desa Kesuma, boleh ditanya kepada Inspektorat Pelalawan, sarannya. Terlebih tahun-tahun belakangan ini kalau ada temuan, sebelum dikembalikan, itu tidak akan keluar rekomendasi dari Inspektorat. Cuma kalau ada info seperti itu tentu saya luruskan, "imbuhnya.
Dikatakan kepala Desa Kesuma itu, "pada pembangunan gedung GOR itu memang ada temuan, tapi sudah dikembalikan. Kalau mua minta buktinya, kita kasih bukti pengambaliannya, ketusnya. Lebih pastinya lagi, boleh ditanyakan langsung kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan sebagai auditor penggunaan DD dan ADD, ucapnya lagi.
Dijelaskan oleh Marzon, "GOR dibangun tahun 2018. pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pelalawan terdapat temuan hingga puluhan juta rupiah, namun jumlah pastinya sudah tidak ingat, hasil pemeriksaan yang menjadi temuan Inspektorat itu telah dikembalikan, "ujarnya kembali menegaskan.
Disampaikan, setiap desa yang ada temuan Inspektorat dari hasil pemeriksaannya, dikasih tempo untuk mengembalikan. Jika pihak desa tidak mengembalikan dana kerugian negara yang telah menjadi temuan, maka hasil temuan tersebut dinaikan menjadi kasus, paparnya.
Lebih jauh dijelaskan oleh Marzon, bahkan luas tanah tapak GOR itu kemarin kurang. Supaya tapaknya cukup, saya beli dengan menggunakan dana talangan saya seharga Rp 15 juta, waktu itu.
Dikatakannya lagi, laporan yang diterima oleh wartawan bahwa ada ratusan juta rupiah temuan Inspektorat Kabupaten Pelalawan pada penggunaan DD dan ADD di Desa Kesuma, itu boleh-boleh saja. Tentunya wartawan menelusuri kebanaran suatu informasi seperti itu dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait. Dengan hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait nantinya tentunya bisa dicek kebenarannya apakah informasi itu benar atau tidak, tutur Kades Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau itu.
Penggunaan DD dan ADD pada tahun 2019 dan rahun 2021 di Desa Kesuma bersih tidak ada temuan Inspektorat. Yang namanya merugikan keuangan Negara sudah dikembalikan. Wartawan juga tahu sendiri aturannya zaman sekarang seperti apa, tidak boleh main-main dalam penggunaan DD dan ADD, pungkasnya lagi.
Terlebih dipenghujang jabatan kepala desa seperti saya sekarang ini, kalau dalam masa jabatan selama enam tahun menjabat sebagai kepala desa terdapat temuan Inspektorat, itu tidak akan keluar rekom dari Inspektorat kepada kepala desa yang bersangkutan. Apa lagi kalau kepala desa tersebut ada niat untuk mencalonkan diri kembali jadi kepala desa, tidak akan bisa karena Inspektorat tidak mau mengeluarkan rekomnya, papar Marzon.
Lebih jauh dijelaskan oleh Marzon, biasanya rekom dikeluarkan dari pihak Kecamatan saja. Aturan pada tahun ini, rekomnya dari Inspektorat langsung. Jadi kalau rekom itu tidak dikeluarkan oleh Inspektorat, kepala desa yang bersangkutan jangan harap bisa terima gaji, dan tidak akan bisa mencalonkan diri kembali menjadi kepala desa. Bahkan jika ada serupiahpun yang menjadi temuan, harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa terima gaji dan bisa mencalonkan lagi sebagai kepala desa, tukasnya.
Dikatakan Marzon lagi, Misrah Sumirat yang disebut sebagai Sekdes Kesuma, sudah tidak menjabat sebagai Sekretaris Desa Kesuma sekarang. Memang dulu pernah menjadi Sekdes selama kurang lebih setahun. Sekdes Kesuma sekarang ini dijabat oleh Wawan bertempat tinggal di Bukit Kesuma. Sebelum dijabat oleh Wawan, Sekdes Kesuma dijabat oleh Muklis, cuma karena faktor kesehatannya diganti oleh Wawan, sebutnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri