Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Tata Kelola Pemerintah Pelalawan Bersih Dari Korupsi
Bupati M. Harris Apresiasi Audensi dan Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi di Pelalawan
Jumat 05 Maret 2021, 13:08 WIB
Acara audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK dilaksanakan di gedung daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja, samping kantor Bupati Pelalawan pada hari Kamis (4/3/2021). 
RIAUMADANI. COM - Bupati Pelalawan HM. Harris terus melakukan upaya dalam penataan pemerintahan daerah Kabupaten Pelalawan supaya menjadi pemerintah yang bersih dari korupsi. Sebab pemerintah yang bersih juga merupakan salah satu mimpi HM. Harris dalam membangun Kabupaten Pelalawan. 

Untuk itu Bupati HM. Harris sangat berterima kasih kepada tim KPK yang hadir melakukan audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pelalawan

Acara audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK dilaksanakan di gedung daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja, samping kantor Bupati Pelalawan pada hari Kamis (4/3/2021).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan HM. Harris juga tampak hadir wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan MM, Sekdakab Pelalawan Drs. T. Muklis M.Si. Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, wakil ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, dan sejumlah anggota DPRD Pelalawan. Juga pada acara tersebut, hadir para kepala Badan/Dinas, para asisten dan staf ahli kantor Bupati Pelalawan, serta seluruh jajaran eselon III & IV dililingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Pelalawan.


Pada kesempatan tersebut Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya menyampaikan, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera didalam Negara yang Demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah dan prioritas utama dalam berbagai program. Salah satu aspek dalam mewujudkan program yang bernilai strategis tersebut pemberantasan korupsi.

Disampaikan HM. Harris, pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi dan menjadi komitmen komponen seluruh bangsa untuk mewujudkannya. Demikian pula tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang, menjadi kunci bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate govermance) menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua, "ujarnya.

Lanjut Harris, "bahwa pencegahan Korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal sehingga dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama seluruh komponen pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, jelasnya.

"Komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti penataan kebijakan dan regulasi, tata kelola pemerintah, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyelamatan keuangan atau aset daerah, sudah dilaksanakan," sebutnya.


Bupati Pelalawan dua periode itu juga menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, (KPK.RI) bahwa selama kepemimpinannya pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melakukan penilaian terhadap Perangkat Daerah (PD) sebagai pelaksana pelayanan publik. Aspek-aspek penilaian dilakukan sesuai peraturan Meneteri Pemberdayaan Apartur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 17 tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan menilai dari aspek: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, prasarana, informasi pelayanan publik, pengaduan masyarakat dan inovasi, ucap mantan ketua DPRD Pelalawan dua periode tersebut.

Dipaparkannya lagi, untuk program pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui monitoring control for prevention (MPC) komisi pemberantasan korupsi pada delapan area intervensi, indikator dan sub indikator tata kelola pemerintah daerah sebagai berikut:
1. Perencanaan dan Pengganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Perizinan 
4. APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
5. Manajemen ASN (Apartur Sipil Negara)
6. Optimalisasi pajak daerah
7. Manajemen aset daerah
8. Tata kelola Dana Desa.

HM Harris melanjutkan lagi,  perencanaan dan penganggaran di tahun anggaran 2021, pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengimplementasikan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan adanya SIPD akan terwujud keterbukaan atau transparansi pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, dari delapan area intervensi, program pemberantasan korupsi terintegrasi, kami menyadari masih terjadi kelemahan-kelamahan yang menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pelalawan di tahun 2021 terutama diarea intervensi pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan  daerah dan manajemen aset. 

Maka dalam kesempatan itu Bupati Pelalawan yang akan menghabiskan purna tugasnya tinggal dalam hitungan Minggu lagi, berharap kepada tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Republik Indonesia, untuk terus melakukan supervisi atau pembinaan kepada pemerintah kabupaten, untuk terciptanya pemerintah Kabupaten Pelalawan yang bersih dan berwibawa dan bisa memperbaiki kelemahan-kelemahan program pencegahan korupsi terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, tandanya penuh harapan.

Sedangkan Deputi Pencegahan dan penindakan Kasatgas 2 wilayah 1 KPK Republik Indonesia, Brigjend Arif Nurcahyo dalam sambutannya,  berterima kasih kepada seluruh pejabat Pemkab Pelalawan yang telah menghadiri agenda audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut. Sebab kehadiran kita, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditaja oleh komisi pemberantasan korupsi, tukasnya.

Dikatakan oleh Arif Nurcahyo, "kegiatan audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi itu, buka kali pertama dilaksanakan di Kabupaten pelalawan.  Sejak tahun 2016 lalu, kegiatan yang sama sudah dilaksanakan di wailayah propinsi Riau, "tuturnya.

Bahwa pada tahun ini, Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lakukan terhadap delapan area / sektor yang mana sebenarnya kegiatan ini bukanlah kegiatan yang baru di jalankan di tahun ini. Provinsi Riau merupakan Provinsi yang awal-awal dari 3 Provinsi yang menjalan kegiatan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, "kata Aref Nurcahyo.

Dari 8 area intervensi tersebut dalam tata kelola Pemerintahan terdapat titik-titik rawan dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kita ingin semua tata kelola pemerintahan Kabupaten Pelalawan semakin bagus dan perlu ada dukungan juga dari rekan-rekan legislatif,"jelas Arief Nurcahyo mengakhiri.**Advetorial Pemkab Pelalawan



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top