Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Pemecatan Tidak Hormat (PTDH)
7 Oknum Polisi dan 1 ASN di Polda Sumbar Dipecat, Ini Kasusnya
Kamis 04 Maret 2021, 11:32 WIB


RIAUMADANI. COM - Tujuh orang personel Polda Sumatera Barat dipecat secara tidak hormat. Upacara Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) para personel itu digelar Rabu (3/3/2021).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto.
Menurutnya, total jumlah yang dipecat 8 orang, namun satu diantaranya berstatus sebagai ASN yang bertugas di Polda Sumbar.

Menurut Satake, para personel tersebut dipecat atas berbagai kasus yang tidak bisa lagi diberikan toleransi. Mulai dari masalah tidak masuk kerja tanpa izin hingga terjerat narkoba.

“Tadi ada empat orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sedangkan tiga orang lainnya dipecat lantaran tidak pernah masuk kerja selama lebih dari 6 bulan.

Ia mengimbau seluruh personel agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan Kapolri maupun aturan Undang-undang.

Sumber: Suara.com



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top