Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Pemkab Rohil Belum Bahas APBD 2021.
Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Teguran Soal APBD 2021 ke Pemkab Rohil
Rabu 03 Maret 2021, 23:14 WIB
iNDRA Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau

RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirim surat dua kali teguran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Pasalnya sampai Maret, Pemkab Rohil belum membahas  APBD 2021.

"Kita sudah dua kali mengingatkan Pemkab Rohil agar segera membahas APBD Rohil bersama DPRD Rohil," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE,  Rabu (3/3/2021).

Surat peringatan tersebut karena APBD Rohil tahun 2021 mengalami keterlambatan pengesahannya. Karena itu, kata Indra, maka Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah memberi teguran dan arahan kepada Pemkab Rohil agar melaksanakan pembahasan dan persetujuan bersama APBD Rohil 2021.

"Surat pertama kita sampaikan 8 Desember 2020. Kemudian surat kedua 8 Januari 2021 tentang penetapan APBD tahun 2021. Bahkan kita juga sudah mengirim surat ke pimpinan DPRD Rohil guna mendapatkan saran terkait perkait persoalan ini," terangnya.

Indra menjelaskan, belum disahkan APBD Rohil karena saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil dengan DPRD Rohil.

"Saran kita ikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar APBD Rohil bisa disahkan. Kalau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah selesai, namun MoU KUA-PPAS belum karena belum dibahas," terangnya.

Selain telah mengingatkan, lanjut Indra, pihaknya juga telah memfasilitasi pembahasan APBD Rohil dengan TAPD dan DPRD Rohil.

"Kita sudah fasilitasi dan media bersama dengan pimpinan DPRD dan TAPD Rohil. Pada saat itu kedua bela pihak berkomitmen melanjutkan pembahasan APBD dan persetujuan APBD. Namun sampai sekarang itu yang belum jalan," katanya.

"Seharusnya sesuai aturan APBD disahkan akhir November. Kalau tidak kena sanksi kepala daerahnya dan DPRD, sekarang sanksi itu berlaku untuk kepala daerah DPRD," tutupnya.(*)




Editor : TIS
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top