Mie Berformalin
Balai BPOM dan Polsek Mandau Grebek Pabrik Mi Berformalin
Sabtu 14 Maret 2015, 10:57 WIB
Suasana penggerebekan pabrik mi berformalin di Duri, Kamis (12/3) malam. (haluan riau/susi)
DURI . Riaumadani. com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Riau dibantu jajaran Polsek Mandau menggerebek pabrik mi rumahan di Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis [12/3/2015] malam, sekira pukul 22.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 200 kilogram mi yang positif mengandung formalin diamankan.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan-bahan berbahaya untuk pembuatan mi tersebut. Seperti formalin yang disimpan dalam tiga dirigen berkapasitas 20 liter, soda api dan bahan pewarna sintetis.
Penggrebekan yang diawali dengan penyamaran oleh tim BP POM ini mengundang perhatian warga. Dari pantauan lapangan, ratusan warga tampak memadati TKP yang hanya berupa rumah sederhana semi permanen.
Pasangan suami istri pelaku usaha mie berformalin itu, Sw [61] dan Hn beserta dua orang pekerja tak berkutik saat tim BP POM dan kepolisian menggerebek usaha rumahan itu.
Dalam penggerebekan itu, pihak BP POM langsung melakukan uji laboratorium. Hasilnya, mi basahan siap edar itu positif mengandung formalin. Kedua pasangan suami istri berikut 200 kilogram mi siap edar pun diamankan ke Mapolsek Mandau.
Menurut Kasi Pemeriksa BP POM,Veramika Ginting SSI, Apt, Mh, kecurigaan terhadap produk mie basahan formalin ini diawali dari penyidikan di daerah Kandis. Ketika itu, petugas BP POM menemukan mi yang positif mengandung formalin. Dari keterangan pedagang, ternyata mi tersebut diperoleh dari Duri. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pabrik yang memproduksi mi tersebut. Setelah yakin bahwa pabrik itu memang memproduksi mi mengandung formalin, rencana penggerebekan pun disusun dan dilanjutkan dengan tindakan ke lapangan.
"Minya positif mengandung formalin,"jelasnya kepada wartawan. **
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan-bahan berbahaya untuk pembuatan mi tersebut. Seperti formalin yang disimpan dalam tiga dirigen berkapasitas 20 liter, soda api dan bahan pewarna sintetis.
Penggrebekan yang diawali dengan penyamaran oleh tim BP POM ini mengundang perhatian warga. Dari pantauan lapangan, ratusan warga tampak memadati TKP yang hanya berupa rumah sederhana semi permanen.
Pasangan suami istri pelaku usaha mie berformalin itu, Sw [61] dan Hn beserta dua orang pekerja tak berkutik saat tim BP POM dan kepolisian menggerebek usaha rumahan itu.
Dalam penggerebekan itu, pihak BP POM langsung melakukan uji laboratorium. Hasilnya, mi basahan siap edar itu positif mengandung formalin. Kedua pasangan suami istri berikut 200 kilogram mi siap edar pun diamankan ke Mapolsek Mandau.
Menurut Kasi Pemeriksa BP POM,Veramika Ginting SSI, Apt, Mh, kecurigaan terhadap produk mie basahan formalin ini diawali dari penyidikan di daerah Kandis. Ketika itu, petugas BP POM menemukan mi yang positif mengandung formalin. Dari keterangan pedagang, ternyata mi tersebut diperoleh dari Duri. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pabrik yang memproduksi mi tersebut. Setelah yakin bahwa pabrik itu memang memproduksi mi mengandung formalin, rencana penggerebekan pun disusun dan dilanjutkan dengan tindakan ke lapangan.
"Minya positif mengandung formalin,"jelasnya kepada wartawan. **
Editor | : | TIM-RE |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem