Wabah Virus Corona (Covid-19)
Pemko Pekanbaru Terbitkan Perwako Tentang Panduan Isolasi OTG Corona
Jumat 16 Oktober 2020, 23:09 WIB
Wako Pekanbaru Firdaus
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Dalam waktu dekat yang mengatur tentang panduan isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Perwako itulah nanti yang menjadi pegangan atau payung hukum untuk mewajibkan pasien OTG agar mengisolasi diri di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, saat ini OTG pihaknya sangat sulit mengharuskan pasien OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau tempat yang disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.
"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10/2020).
Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.
Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.
Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.
Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 diantaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.
"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus. Rls
Perwako itulah nanti yang menjadi pegangan atau payung hukum untuk mewajibkan pasien OTG agar mengisolasi diri di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, saat ini OTG pihaknya sangat sulit mengharuskan pasien OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau tempat yang disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.
"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10/2020).
Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.
Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.
Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.
Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 diantaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.
"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus. Rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg