Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Pemko Pekanbaru Terbitkan Perwako Tentang Panduan Isolasi OTG Corona
Jumat 16 Oktober 2020, 23:09 WIB
Wako Pekanbaru Firdaus
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Dalam waktu dekat yang mengatur tentang panduan isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Perwako itulah nanti yang menjadi pegangan atau payung hukum untuk mewajibkan pasien OTG agar mengisolasi diri di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, saat ini OTG pihaknya sangat sulit mengharuskan pasien OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau tempat yang disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.

"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.

Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.

Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.

Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 diantaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.

"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus. Rls




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top