DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI OPD KABUPATEN SIAK
Kejati Riau Periksa Pengurus KNPI Siak Terkait Dugaan Korupsi Bansos dan Hibah Tahun 2014-2019
Selasa 13 Oktober 2020, 22:31 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2014-2019 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Selasa (13/10/2020).
Kepala Seksi Intel Kejari Siak, Saldi membenarkan ada kegiatan lanjutan pemeriksaan kasus tersebut. Yang diperiksa ada lima orang dengan tiga kapasitasnya sebagai rekanan dan dua lagi merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan di Kabupaten Siak.
"Pihak yang dipanggil rekanan dan Ketua KNPI di kecamatan. Tiga yang rekanan, Ketua KNPI kecamatan dua. Kegiatannya sedang didalami," katanya dikutip dari antarariau.
Dikatakannya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pagi hingga sore di Kejari Siak. Meski begitu, dia tidak bisa merinci nama maupun inisial kelima orang yang dipanggil tersebut selain juga tidak bisa masuk ke substansi perkara.
Pekan sebelumnya Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan kasus tersebut di Kejari Siak. Ada empat waktu itu diperiksa yang tiga di antaranya adalah petinggi Partai Golongan Karya tingkat Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.
Pertama Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau, Ikhsan.
Kemudian Sekretaris Bapilu DPD I Golkar Riau, Ulil Amri dan terakhir adalah Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan.
Ketiga orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.
Pada kasus ini juga, sejumlah pejabat di di Kabupaten Siak medio 2014-2019 juga sudah diperiksa Kejati Riau. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya juga sudah dipanggil sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Kemudian sejumlah camat dan ratusan penghulu (kepala desa) juga diperiksa.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (*)
Kepala Seksi Intel Kejari Siak, Saldi membenarkan ada kegiatan lanjutan pemeriksaan kasus tersebut. Yang diperiksa ada lima orang dengan tiga kapasitasnya sebagai rekanan dan dua lagi merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan di Kabupaten Siak.
"Pihak yang dipanggil rekanan dan Ketua KNPI di kecamatan. Tiga yang rekanan, Ketua KNPI kecamatan dua. Kegiatannya sedang didalami," katanya dikutip dari antarariau.
Dikatakannya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pagi hingga sore di Kejari Siak. Meski begitu, dia tidak bisa merinci nama maupun inisial kelima orang yang dipanggil tersebut selain juga tidak bisa masuk ke substansi perkara.
Pekan sebelumnya Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan kasus tersebut di Kejari Siak. Ada empat waktu itu diperiksa yang tiga di antaranya adalah petinggi Partai Golongan Karya tingkat Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.
Pertama Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau, Ikhsan.
Kemudian Sekretaris Bapilu DPD I Golkar Riau, Ulil Amri dan terakhir adalah Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan.
Ketiga orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.
Pada kasus ini juga, sejumlah pejabat di di Kabupaten Siak medio 2014-2019 juga sudah diperiksa Kejati Riau. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya juga sudah dipanggil sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Kemudian sejumlah camat dan ratusan penghulu (kepala desa) juga diperiksa.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (*)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau