JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Menjadi tersangka sebuah kasus suap atau korupsi, pasti mempengaruhi mental dan psikologis seseora" />
Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
Tersangkut Kasus Djoko Tjandra.
Jadi Tersangka, Pesan Irjen Napoleon ke Kapolri: Saya Setia Kepada Polri
Jumat 28 Agustus 2020, 14:12 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte
JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Menjadi tersangka sebuah kasus suap atau korupsi, pasti mempengaruhi mental dan psikologis seseorang. Apalagi status itu disandang seorang jenderal polisi yang notabene adalah penegak hukum.

Seperti yang dialami eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Seakan tak mampu menyembunyikan rasa tertekannya, Napoleon tampak berkaca-kaca seperti menahan tangis.

Hal itu terjadi usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengaku jika kliennya kecewa.

"Iya, dia (Irjen Napoleon) menahan air mata, dia merasa kecewa mungkin, ya. Saya tidak bisa sampaikan kecewa, dia hanya menyatakan bahwa diri dia itu seorang jenderal. Dia juga seorang polisi yang harus menegakkan keadilan, gitu," kata Putri di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.

Kata dia, Irjen Napoleon Bonaparte tidak mengalami masalah apa pun saat dimintai keterangan oleh penyidik. Irjen Napoleon Bonaparte, lanjutnya, ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.

Ia pun menjamin kliennya berkomitmen dan kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

"Jadi supaya jangan ada pikiran masyarakat luar bahwa beliau ini adalah benar pelakunya, menerima suap, menerima keuntungan. Beliau sangat kooperatif dan sangat siap untuk diperiksa dan siap memberikan keterangan, seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Ia datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Irjen Napoleon pun selesai dimintai keterangan pukul 14.05 WIB.

Napoleon kemudian berjalan keluar dari gedung Bareskim bersama kuasa hukumnya. Dia pun memberikan pernyataan kepada para wartawan.

Irjen Napoleon menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan. "Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.

"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," kata dia.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber: REQnews



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top